PEMATANGSIANTAR – Dugaan adanya persoalan dalam penanganan medis di RS Efarina Etaham Pematangsiantar menjadi perhatian setelah keluarga pasien, Hotnida Simanjuntak, mempertanyakan sejumlah tindakan medis yang dilakukan sebelum pasien meninggal dunia.
Hotnida disebut datang ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan CT scan setelah mengalami stroke pada 15 Agustus 2026. Dalam proses penanganan tersebut, keluarga kemudian mempertanyakan tindakan medis yang diterima pasien, termasuk pemberian obat sebelum pemeriksaan.
Keluarga Pertanyakan Pemberian Obat
Menurut keterangan keluarga, pasien mendapatkan suntikan obat penenang sebelum menjalani pemeriksaan CT scan. Setelah pemberian obat tersebut, pasien disebut mengalami muntah dan kejang.
Kondisi tersebut kemudian membuat keluarga mempertanyakan prosedur yang dilakukan, termasuk mengenai persetujuan tindakan medis serta penanganan pasien setelah mendapatkan obat.
Keluarga berharap rangkaian penanganan yang diterima pasien dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga diketahui secara jelas apa yang terjadi sebelum pasien akhirnya meninggal dunia.
Pihak Rumah Sakit Berikan Penjelasan
Sementara itu, pihak RS Efarina Etaham memberikan penjelasan terkait obat yang diberikan kepada pasien.
Melalui Humas Freddy Simanjuntak, pihak rumah sakit menyebut obat yang diberikan adalah Diazepam sebanyak setengah ampul. Keterangan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi mengenai pemberian obat kepada pasien.
Pihak rumah sakit juga menyatakan bahwa proses penanganan pasien telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Perbedaan keterangan antara pihak keluarga dan rumah sakit tersebut menjadi salah satu hal yang masih perlu diklarifikasi melalui data medis dan pemeriksaan pihak terkait.
Dinkes Pematangsiantar Turun Melakukan Klarifikasi
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.
Dinkes telah mendatangi RS Efarina untuk melakukan klarifikasi kepada pihak rumah sakit serta mengumpulkan data dan informasi terkait penanganan pasien.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai rangkaian tindakan medis yang diberikan kepada pasien.
Dinkes Pematangsiantar juga melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pematangsiantar-Simalungun serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
IDI Masih Membutuhkan Data Medis
Dalam persoalan yang menyangkut dugaan kesalahan medis, diperlukan data faktual dan informasi medis yang lengkap sebelum dapat dilakukan penilaian.
IDI Pematangsiantar-Simalungun disebut masih membutuhkan informasi medis secara menyeluruh untuk mengetahui rangkaian penanganan pasien.
Dengan demikian, hingga saat ini belum terdapat kesimpulan resmi bahwa telah terjadi malpraktik dalam kasus tersebut.
Penilaian mengenai tindakan medis tidak dapat hanya didasarkan pada dugaan atau keterangan dari salah satu pihak. Rekam medis, kronologi penanganan, jenis dan dosis obat, kondisi pasien, serta berbagai faktor medis lainnya perlu diperiksa secara menyeluruh.
Publik Menunggu Kejelasan
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penanganan seorang pasien yang kemudian meninggal dunia. Keluarga tentu membutuhkan penjelasan mengenai kondisi pasien dan rangkaian tindakan yang dilakukan sebelum meninggal.
Di sisi lain, pihak rumah sakit telah menyampaikan bahwa penanganan dilakukan sesuai SOP. Pemerintah melalui Dinas Kesehatan juga telah melakukan klarifikasi dan berkoordinasi dengan organisasi profesi terkait.
Karena itu, masyarakat diharapkan menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi resmi dari pihak yang berwenang. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya kesalahan dalam penanganan medis perlu didasarkan pada data dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menunggu Hasil Pemeriksaan Resmi
Hingga perkembangan terakhir, sejumlah pertanyaan terkait pemberian Diazepam, prosedur persetujuan tindakan medis, kondisi pasien setelah pemberian obat, serta penyebab meninggalnya pasien masih menjadi bagian yang perlu diperjelas.
Proses klarifikasi oleh Dinkes dan koordinasi dengan IDI diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kasus tersebut.
Dengan adanya pemeriksaan dari pihak terkait, diharapkan persoalan ini dapat memperoleh kejelasan berdasarkan fakta medis, bukan hanya berdasarkan dugaan maupun keterangan sepihak.
Catatan: Artikel ini menggunakan istilah dugaan karena belum terdapat kesimpulan resmi mengenai adanya malpraktik. Keterangan keluarga dan pihak rumah sakit juga perlu dilihat bersama dengan hasil pemeriksaan serta data medis yang lengkap sebelum menarik kesimpulan.